Minggu, 11 Maret 2018

PRESIDIUM PAPUA BARAT DAYA MEMPERTANYAKAN JANJI PEMERINTAH PUSAT


Sorong, 12/3/2017

Presidium Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya mempertanyakan janji Pemerintah Pusat untuk membentuk provinsi baru di Papua yang dijanjikan sejak masa Pemerintahan Presiden Megawati yang hingga kini belum jiga diwujudkan.

Hal itu dikemukalan Ketua Presidium Josaphat Kambu dan Wakil Sekretaris John Pieter Bosawer serta sejumlah anggota Presidium dalam pertemuan dengan Ketua Umum PBB Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra di Sorong, Minggu malam jam 20.00 waktu setempat.

Gagasan pembentukan beberapa provinsi di Papua telah mengemuka sejak masa pemerintahan Presiden BJ Habibie tahun 1999, namun yang baru terbentuk adalah Provinsi Papua Barat. Sementara yang lain masih tertunda, bahkan tertinggal dengan provinsi baru di daerah lain seperti Sulawesi Barat dan Kalimantan Utara.

Kepada Yusril, Josaphat mengatakan bahwa rencana pembentukan Provinsi Papua Barat Daya adalah rencana yang paling sempurna dalam pemekaran Papua. Persetujuan dari Gubernur dan DPR Provinsi sudah lama diterbitkan, demikian pula rekomendasi dari Majelis Rakyat Papua (MRP). Satu kota yakni Sorong dan enam kabupaten: Kabupaten Sorong, Sorobg Selatan, Raja Ampat, Maybrat dan Kabupaten Tambraw akan menyatu dalam Provinsi Papua Barat Daya.

Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemekaran Papua ke dalam beberapa provinsi dengan status otonomi khusus sangat penting untuk menjaga dan mempertahankan NKRI.  Dengan terbentuknya provinsi baru, maka penyelenggaraan urusan pemerintahan menjadi lebih efektif dan efisien mengingat luasnya daerah di Papua. Menurut Yusril, Papua New Guinea (PNG) yang luasnya lebih kecil dibanding Papua, mempunyai 27 provinsi. Sementara Papua yang merupakan wilayah RI, hanya terdiri atas dua provinsi.

Semua peraturan perundang-undangan yang memfasilitasi pemekaran telah cukup. Yang belum ada bagi pemekaran di Papua adalag kemauan politik Pemerintah Pusat dan DPR. Presiden Megawati pernah menyiapkan RUU pembentuan Provinsi Papua Barat Daya, namun urung diajukan karena telah dekat Pemilu 2004. Di era Presiden SBY upaya pembentukan provinsi ini terhenti karena moratorium. Sampai sekarang, di era Presiden Jokowi, aspirasi masyarakat Papua ini tetap tidak terujud.

Dalam memenuhi permintaan Presidium Papua Barat Daya ini, Yusril mengatakan akan mengkaji ulang semua dokumen yang ada. Dia berkeinginan membantu melalui lobby dan jalur hukum. “Sayang PBB tidak punya fraksi di DPR RI. Kalau ada, kami akan perjuangkan pembentukan Provinsi Papua Barat Daya ini agar segera terujud, sebagaimana PBB mensponsori pembentukan Provinsi Banten, Bangka Belitung dan Kep Riau”. Demikian pungkas Yusril kepada media di Sorong, Papua Barat.*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar